Selasa, 19 Juni 2012

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN

Abstrak :
    Pendidikan menyiapkan manusia sebagai warga negara yang baik. Dengan kata lain supaya manusia yang berperan sebagai warga suatu negara menjadi warga negara yang baik, yang dapat melaksanakan semua kewajiban dan menyadari akan haknya secara baik. Melalui pendidikan dimaksudkan agar para warga negara ini menjadi patriotisme nasional. Pendidikan didasari oleh nilai-nilai pancasila yang juga dijadikan sebagai pedoman bagi komponen-komponen yang ada pada dunia pendidikan. Untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang bermutu baik itu dalam ilmu pengetahuan maupun akhlak yang baik.
    Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa perlu diimplementasikan dalam kehidupannyata. Hal telah dicontohkan oleh para pendiri bangsa melalui kerja keras danperjuangan sehingga menghasilkan kemerdekaan Indonesia. Pada saat sekarang, nilainilai falsafah Pancasila sangat penting untuk menghasilkan manusia-manusia berkualitas,yang memiliki karakter religius, percaya diri, dan etos kerja yang tinggi untuk mendukung pembangunan pendidikan nasional.

Kata Kunci : Pendidikan, Pancasila, Pendidik, Akhlak.
A.    PENDAHULUAN
`    Pada era globalisasi saat ini menuntut bangsa Indonesia untuk melakukan berbagai perubahan. Perubahan tersebut terjadi akibat adanya pengaruh dari luar ataupun dari dalam negeri.  Di dalam bidang ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga mau tidak mau maka semua pihak dituntut untuk mengantisipasinya, termasuk kalangan pendidik yang ada di lembaga pendidikan.
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin keberlangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan negara, secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan internasionalnya.
Pancasila memiliki bagian yang cukup besar dalam mensukseskan pendidikan di Indonesia karena tanpa ada landasan dari Pancasila maka moral-moral yang ada pada  komponen-komponen pendidikan akan menjadi carut-marut. Akhir-akhir ini Bangsa Indonesia sebenarnya telah mengalami berbagai macam krisis dalam dunia pendidikan baik itu krisis moral, akhlak, maupun nilai dan budi pekerti. Untuk membantu dalam proses pemecahan masalah tersebut maka perlu Pancasila dijadikan acuan untuk mengatasi berbagai krisis yang ada di dalam dunia pendidikan tersebut.















A.    PEMBAHASAN
Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus di laksanakan oleh pendidikan (Dirto Hadisusanto, dkk 1995: 57).Tugas atau misi pendidikan itu dapat tertuju pada diri manusia yang di didik maupun kepada ,masyarakat bangsa  di tempat ia hidup. Bagi dirinya sendiri,pendidikan berfungsi menyiapkan diri agar menjadi manusia secara utuh, sehingga ia dapat  menunaikan tugas hidupnya secara baik dan dapat hidup wajar sebagai manusia. Fungsi pendidikan terhadap masyarakat setidaknya ada dua bagian besar , yaitu fungsi preserveratif dan fungsi direktif dilakukan dengan melestarikan tata sosial dan tata nilai yang ada dalam masyarakat , sedangkan fungsi direktif  dilakukan oleh pendidikan sebagai agen pembaharuan sosial ,sehingga dapat mengantisipasi masa depan. Selain itu pendidikan mempunyai fungsi (1)menyiapkan sebagai manusia, (2)menyiapkan tenaga terja dan (3)menyiapkan warga negara yang baik.
Tujuan pendididkan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Tujuan umum adalah tujuan paling akhir dan merupakan keseluruhan tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Bagi Langeveld tujuan umum atau tujuan akhir adalah kedewasaan, yang salah satu cirinya adalah telah hidup dengan pribadi mandiri.
Di dalam UUD 1945 pasal 28C telah dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. Selain dari pasal 28C terdapat dalam pasal 31 yang dinyatakan bahwa (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Disamping itu dinyatakan pula bahwa (2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-Undang.
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan/keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis, di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Mengembangkan kepribadian dan kemampuan/keahlian, menurut Notonagoro (1973) merupakan sifat dwi tunggal pendidikan nasional.



Pendidik yang memiliki akhlak, budi pekerti, karakter yang baik, akan sangat kondusif dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan moral, yang muaranya akan mendukung bagi peserta didik untuk memiliki karakter yang baik. Karakter yang baik mencakup secara organis harmonis dan dinamis komponen-komponen pengetahuan moral yang baik, perasaan moral yang baik dan tindakan moral yang baik. Oleh karena itu, Lickona (1991 dalam I Wayan Koyan (1997) menyatakan bahwa untuk mewujudkan karakter yang baik, memerlukan pendekatan pendidikan moral yang komprehensif. Komponen-komponen karakter yang baik mencakup pengetahuan moral, perasaan moral dan tindakan moral.
Tugas pendidikan moral adalah membantu peserta didik supaya memiliki karakter  yang baik karena dalam dunia pendidikan selain untuk menuntut ilmu juga untuk membentuk kepribadian yang baik, apalah gunanya ilmu yang tinggi namun tidak di ikuti akhlak yang baik untuk mendmpingi ilmu yang dimiliki. Sedangkan tujuan pendidikan moral adalah membantu peserta didik agar menjadi bijak atau pandai dan membantu mereka menjadi orang baik, yang memiliki nilai-nilai yang dapat memperkokoh martabat manusia dan mengembangkan kebaikan individu dan masyarakat.
Dua nilai moral universal, yang berbentuk nilai-nilai inti dalam masyarakat umum, secara moral dapat diajarkan ialah “rasa hormat” dan “tanggung jawab”. Rasa hormat berarti menunjukkan rasa yang seimbang bagi seseorang , termasuk rasa hormat pada diri sendiri  maupun kepada orang lain karena terdapat  kata-kata bijak yang berbunyi “hormatilah orang lain jika diri sendiri ingin dihormati”. Sedangkan tanggung jawab adalah perilaku yang nampak dari moralitas, yang termasuk di dalamnya perhatian terhadap diri sendiri dan orang lain, pemenuhan kewajiban-kewajiban, kontribusi terhadap masyarakat, pengurangan terhadap penderitaan, dan membangun dunia yang lebih baik.
Wiliam  J. Bennett(Ed) (1997)dalam bukunya yang berjudul “The books of Vitues A Teasury of Great  Moral Stories” sebagaimana dikutip oleh I Wayan Koyan (1997) mengungkapkan beberapa cara untuk mengembangkan karakter yang baik, yakni sebagai berikut:
1.    “Self-discipline” atau disiplin diri perlu di tanamkan pada mahasiswa /siswa, dosen/guru, pelatih, pembimbing, dan semua komponen yang terlibat dalam proses pembelajaran.
2.    “Compassion” atau rasa terharu. Rasa terharu yang disertai rasa kasih sayang dapat ditanamkan melalui ceritera-ceritera atau beribahasa yang bermanfaat seoptimal mungkin.
3.    “Responsibility” atau tanggung jawab. Orang yang tidak bertanggung jawab  adalah suatu cirri  bahwa orang tersebut belum matang, sebaliknya adanya rasa tanggung jawab adalah cirri kematangan seseorang.
4.    “Friendship” atau persahabatan. Ceritera-ceritera yang di sampaikan pada mahasiswa/siswa mengenai persahabatan yang baik merupakan paradigma moral bagi semua hubungan antar  manusia.
5.    “Work” atau bekerja.Langkah pertama dalam mengerjakan sesuatu adalah belajar, sebagaimana cara mengerjakan sesuatu.
6.    “Courage”atau keberanian atau keteguhan hati. Hal ini perlu ditanamkan dalam menghadapi perasaan takut, sifat ragu-ragu,gugup,bimbang,dan sifat-sifat lain yang sering menggaggu.
7.    “Perseverance”atau ketekunan. Bagaiman caranya mendorong para mahasiswa/siswa supaya tekun dan tetap melaksanakan usaha-usaha untuk meningkatkan keberanian dan ketekunan.
8.    “Honesty” atau kejujuran. Peserta didik perlu dididik menjadi pribadi yang jujur,berbuat secara rata,secara murni,dan dapat di percaya.
9.    “Loyality”atau loyalitas. Loyalitas atau kesetiaan berkaitan dengan hubungan kekeluargaan,persahabatan,afilisiasi keagamaan, kehidupan professional dan lain-lain, yang kesemuanya itu dapat berubah dan di kembangkan ke arah yang baik dan mulia.
10.    “Faith”atau keyakinan. Keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa merupakan dimensi yang sangat penting, yang merupakan sumber moral manusia.
 Pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar pancasila. Tak seyogyanya bagi penyelesaian-penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional di pergunakan secara langsung sistem-sistem aliran-aliran ajaran,teori ,filsafat, praktek pendidikan berasal dari luar. Menurut Notonegoro (1973), perlu disusun sistem ilmiah  berdasarkan pancasila tentang ajaran, teori, filsafat, praktek pendidikan nasional, yang menjadi dasar tunggal bagi penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional.

B.    PENUTUP

Kesimpulan

Pancasila mempunyai pengaruh yang besar dalam kegiatan pendidikan. Pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar Pancasila. Dan tak semestinya bila Pancasila dilupakan dari sistem pendidikan nasional seharusnya teori dan filsafat Pancasila dijadikan dasar dan acuan bagi pemecahan semua masalah-masalah dalam dunia pendidikan. Karena pada akhir-akhir ini dunia pndidikan tidak sesuai dengan teori dan filsafat Pancasila.
Banyak kasus yang telah mencoreng citra pendidikan bangsa ini entah itu contek masal yang dilakukan oleh anak SD pada waktu ujian nasional ataupun kasus kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya. Hal itu sangat jauh melenceng dari sikap-sikap yang diharapkan oleh nilai-nilai Pancasila
Nilai-nilai Pancasila harus diterapkan pada lingkungan pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Jika tidak maka generasi calon penerus bangsa akan menjadi tidak karuan tanpa adanya bekal pendidikan moral yang baik bagi mereka dan juga pendidikan moral tersebut pasti akan berguna bagi mereka kelak.
Bangsa ini bisa maju apabila merubah semua sistem yang tidak sesuai dengan niai-nilai dari Pancasila. Semua berasal dari dasar, apabila dasar pendidikan sudah tidak karuan maka kedepannya pun juga akan tidak karuan. Pancasila harus dijunjung tinggi dalam melakukan suatu pengajaran dalam dunia pendidikan di bangsa ini.








DAFTAR PUSTAKA

•    UUD 1945
•    Rukiyati,M.Hum.,dkk.2008.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: UNY Press
•    Siswoyo, dwi, dkk.2011.Ilmu Pendidikan.Yogyakarta: UNY Press
•    Sunarso,M.Si.,dkk.2008.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta : UNY Press

1 komentar:

Laila mengatakan...

Terima kasih... 😊

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan